Categories: Ketapang

Dalam Sehari Polsek Sandai Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang masih marak. Buktinya, dalam sehari Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus tiga orang sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ketiga orang pelaku, AR (35), RS (37) dan AG (41) diringkus anggota Polsek Sandai saat sedang berada di Jalan Trans Kalimatan, tepatnya di dekat kantor Desa Istana, Kecamatan Sandai, Ketapang, Selasa (17/3/2020) malam.

Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah mengatakan kalau ketiga pelaku yang merupakan warga Sandai ini diamankan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Para pelaku ditangkap dengan rentang waktu yang berbeda, setelah pengembangan terhadap pelaku AR yang pertama kali ditangkap.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku AR saat berada dekat di dekat kantor Desa Istana,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Setalah dilakukan penggeledahan terhadap AR, di badan pelaku ditemukan satu paket yang diduga sabu. Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku AR  kembali ditemukan dua paket sabu.

“Dari hasil interogasi tehdap AR  mengenai asal usul narkoba jenis sabu tersebut, didapat nama RS. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, Riwayansyah mengatakan kalau barang haram tersebut berasal dari pelaku AG melalui seseorang berinisial IPI. Pelaku AG juga menyebut barang haram tersebut berasal dari Ajue yang disimpan disebuah bangunan kosong yang sedang dikerjakannya.

“Saat bangunan tersebut digeledah ditemukan tiga pukul lima bungkus kantong klip transparan dan satu buah alat hisap sabu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti tiga kantong klip plastik berisi sabu, Alat hisap, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sandai guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago