Beredar Kabar Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Akan Disemprot Disinfektan, Begini Faktanya

KalbarOnline.com – Beredar cepat via WhatsApp pada hari ini Kamis, (19/3/2020) sebuah pesan berantai soal larangan bagi warga Jakarta untuk pergi keluar rumah pada Kamis 19 Maret pukul 14.20 sampai 22.00 WIB. Kabar tersebut mengatasnamakan Kominfo dan menyematkan situs resmi Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa informasi soal larangan tersebut adalah hoaks belaka. Bunyi pesan tersebut adalah:

“Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan.”

Baca Juga :  APD Terpantau Langka di Pasaran, Begini Respon Bareskrim

Sejumlah ruas jalan di wilayah Ibu Kota turut disebut yang akan terkena imbas kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Bamsoet: Jangan Sampai Pilkada Rusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“MOHON MAAF APABILA AKTIVITAS TERGANGGU,” demikian pesan berantai itu diakhir.

Menanggapi kabar itu, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo memastikan bahwa kabar tersebut di atas adalah hoaks alias bohong.

Dari keterangan tertulis yang diterima Indopolitika, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinadus Setu, mengatakan bahwa kementerian tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti yang tertera dalam pesan tersebut. [rif]

Comment