Categories: Nasional

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Terapkan Lockdown Skala Nasional

KalbarOnline.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia mengumumkan isolasi (Lockdown) skala nasional selama dua pekan sejak 18 Maret. Pemerintah juga melarang warganya melakukan perjalanan ke luar negeri dan menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, bahwa langkah drastis ini diberlakukan guna membendung lonjakan infeksi virus corona (Covid-19). Untuk itu, pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 hingga 31 Maret.

“Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua (infeksi),” kata Muhyiddin, seperti dilaporkan South China Morning Post, Selasa (17/3).

“Kami tidak bisa menunggu lebih lama ketika hal-hal menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan. ”

Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Untuk menegakkan aturan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

“Semua kegiatan keagamaan di masjid juga akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat” ujar Muhyiddin, .

Muhyiddin juga mengatakan, semua warga Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina pribadi selama 14 hari.

“Juga akan ada pembatasan yang dikenakan pada masuknya wisatawan ke Malaysia, sementara warga negara itu dilarang bepergian ke luar negeri,” terangnya.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah, sekolah swasta, semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta, serta lembaga pelatihan keterampilan nasional ditutup.

Terlebih juga, penutupan terjadi di semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting, termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan, dan kesehatan.

“Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang. Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini,” tegasnya.

Pengumuman Muhyiddin muncul setelah kekhawatiran virus di Malaysia mencapai tingkatan baru, dengan jumlah kasus naik menjadi 553, yang tertinggi di Asia Tenggara.

Negara itu melaporkan 125 kasus baru pada Senin -95 di antaranya terkait dengan pertemuan agama massal yang diadakan bulan lalu, menurut kementerian kesehatan- menyusul lonjakan 190 kasus selama akhir pekan. (der/afp/fin)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago