KalbarOnline.com,JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kebijakan relaksasi impor bawang bombai dan bawang putih guna stabilisasi harga dan pasokan di dalam negeri. Sebagaimana diketahui, belakangan ini harga komoditas bawang seperti bawang bombai dan bawah putih di pasar melonjak tinggi.
Relaksasi impor tersebut berupa pembebasan persetujuan impor (PI) bagi importir. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Kamis (19/3).
“Makin meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombai, saya memberlakukan dengan situasi sekarang dan menjaga kondisi stok kita akan membebaskan PI untuk bawang putih dan bawang bombai dan berlaku besok. Sekarang lagi diundang-undangkan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Telekonferensi Pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Rencananya, kemudahan impor untuk dua komoditas ini akan berlangsung hingga 31 Mei. Pasalnya, saat ini pasokan tengah menipis dan dibutuhkan importasi segera untuk menstabilkan harga di pasaran.
“Untuk bawang putih dan bawang bombai itu sampai 31 Mei. Itu tidak jangka panjang,” tambahnya.
Diperkirakan, dua komoditas ini akan membanjiri pasar dalam dua pekan ke depan. “Berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai itu masuk kurang lebih satu atau dua pekan karena itu butuh waktu (pengiriman),” katanya.
Sedangkan untuk penyalurannya, akan ditugaskan kepada para distributor besar maupun para peritel dengan harga eceran tertinggi (HET) yang akan ditetapkan pemerintah. “Distribusi bisa dilakukan di distributor besar dan Aprindo sesuai HET,” pungkasnya. (JPC)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment