Bupati Jarot Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sekaligus Pembentukan Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 di Kabupaten Sintang bersama unsur Forkopimda Sintang, pimpinan OPD Sintang dan unsur terkait lainnya yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (17/3/2020) siang.

“Jadi kita rapat ni pembentukan gugus tugas penanganan corona virus di Kabupaten Sintang mengikuti kepres nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas nasional dalam penanggulan covid-19 atau corona,” kata Jarot usai memimpin rapat.

Jarot menjelaskan, Kabupaten Sintang sudah mulai melakukan langkah 3T (telusur, test dan treatment) sejak bulan Januari kemarin terhadap kasus 01 ditelusuri adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di China dan pada saat itu kembali ke Sintang.

“Setelah dimonitoring atau diperiksa kondisinya sehat, sudah tidak kita awasi lagi, tapi masuk pada orang dalam pemantauan. Kemudian yang kita telusuri alumni karantina dari Natuna, tapi sudah sehat juga,” kata Jarot.

Kemudian lanjut Jarot, yang terus dimonitoring oleh Pemkab Sintang melalui Dinas Kesehatan adalah masyarakat, pejabat dan pekerja yang pulang dari luar negeri. Sampai saat ini orang dalam pemantauan termasuk yang pulang dari Kota Pontianak seperti dirinya dan Sekda serta rombongan lainnya usai kegiatan di kantor BPK RI Perwakilan Kalbar beberapa hari lalu, secara keseluruhan pertanggal 17 Maret 2020 berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Sintang ada 134 ODP (orang dalam pemantauan).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Tambah 9.687, Jawa Barat Sumbang Hampir Separonya

“Lalu ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) ini rujukan dari kabupaten lain, karena rumah sakit Sintang adalah salah dari 132 rumah sakit rujukan nasional untuk corona, maka dari kabupaten lain di wilayah timur Kalbar ini pun merujuknya ke Sintang,” terang Jarot.

Kabupaten Sintang, tegas Jarot, sudah mengambil langkah melalui imbauan yakni harus menjaga jarak sosial atau social distancing, di mana mengurai tempat yang paling crowded atau keramaian di Sintang.

“Seperti kawasan Taman Bungur kalau sore hari ribuan masyarakat berdatangan, Pasar Masuka, Pasar Junjung Buih dan Pasar Inpres di pagi hari karena tempat transaksi jual beli sehari-hari masyarakat yang padat,” tukasnya.

“Kemudian even-even kegiatan yang sudah kita imbau untuk dibatalkan atau tunda semuanya, selanjutnya sekolah-sekolah dan tempat ibadah,” timpalnya.

Untuk sekolah dan tempat ibadah kata Jarot, harus disiapkan untuk koordinasinya, seperti kalau tempat ibadah koordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, Keusukupan dan Denominasi Gereja-Gereja Protestan yang ada di Kabupaten Sintang.

“Untuk sekolah saya minta Kepala Dinas Pendidikan menyiapkan protokol belajar dari rumah baik untuk sekolah-sekolah yang berada di kota Sintang, kota kecamatan maupun di pedalaman-pedalaman yang tidak ada jaringan internet, sehingga suatu waktu kita mengambil langkah meliburkan sekolah protokol belajar dari rumah itu sudah siap,” jelas Jarot.

Baca Juga :  Sekda Sintang Tutup Diklat Prajabatan CPNS Formasi GGD

Lalu yang terakhir tambah Jarot terkait edaran mengenai work from home atau bekerja dari rumah.

“Hal itu belum diaplikasikan karena protokol kerjanya belum disusun seperti apa kalau ASN di Kabupaten Sintang harus bekerja dari rumah. Kita tetap menganggap ini masalah besar, pandemic di 152 negara, karena kita percaya ini adalah penomenan puncak gunung es, yang ketahuan itu sedikit, kenyataan bisa banyak, tapi kita jangan panik, kita harus terukur, kita harus optimis mampu mencegah dan mengatasinya, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sintang tetap aman,” pungkas Jarot.

Sementara Ketua DPRD Sintang, Florensius Roni yang turut hadir pada rapat tersebut meminta Pemkab Sintang, TNI dan Polri untuk mengawasi secara ketat di kawasan pintu masuk resmi perbatasan maupun pada jalur tikus.

“Tentu itu harus menjadi fokus perhatian agar tidak menimbul kekwatiran masyarakat di perbatasan, karena menurut laporan tenaga kerja dari Malaysia itu dipulangkan oleh tempat mereka bekerja,” ujar Roni.

Selain itu juga tambah Roni, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahan-perusahan juga harus dilakukan pengawasan secara ketat, tertuma untuk Dinas Kesehatan bisa memonitoring melalui cek kondisi kesehatan mereka.

Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 Sintang diketuai oleh Sekda Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, yang di dalamnya terlibat unsur-unsur OPD, TNI-Polri serta pihak terkait lainnya. (Fai)

Comment