Satuan Tugas Covid-19 Satu-satunya Rujukan Informasi Virus Corona

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo membuka pintu bagi pemerintah daerah untuk tetap mengomunikasikan soal wabah virus corona kepada masyarakat. Namun, semuanya harus dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Semua kebijakan daerah harus dibahas lebih dulu di tingkat pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas. Untuk menghindari keseimpangsiuran informasi kepada publik, satgas jadi satu-satunya rujukan informasi ke masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (16/1/2020).

Baca Juga :  Mandat PDI-P Dikembalikan Paslon, Hasto Sudah Menduga Sikap Mulyadi Mudah Goyah

Saat diminta penegasannya apakah pemerintah daerah tak boleh lagi menyampaikan informasi terkait corona, Jokowi membantah itu. “Boleh, tapi sekali lagi, dua hal yang berkaitan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 atau menteri terkait,” tuturnya.

Sebelumnya, dia mengungkapkan sejumlah kebijakan terkait penanganan wabah corona. Di antaranya, penetapan lockdown atau isolasi total yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu, ada kebijakan soal anjuran belajar dari rumah bagi para siswa.

Baca Juga :  Masa Tenang Dianggap Rawan, Bawaslu Minta Gakkummdu Daerah Optimalkan Peran

Diketahui, Jokowi lewat Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020, membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksaanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

Sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Anies Baswedan, dalam beberapa hal lebih terbuka dalam menginformasikan soal sebaran wabah Covid-19 kepada masyarakat.[ab]

Comment