Perintah Karantina Kadisdik dan Kasek, Husler: Saya Minta Laporkan Setiap Saat

KalbarOnline.com, MALILI — Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler memimpin langsung upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, Selasa (17/03/2020). Upacara itu diikuti seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati.

Dalam amanatnya, Husler mengatakan, terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bupati menginstuksikan agar mulai besok, 18 Maret 2020, seluruh anak sekolah diliburkan selama 14 hari.

“Sekda buatkan surat edaran agar besok siswa mulai belajar di rumah selama 14 hari. Paling lambat hari ini sudah diedarkan. Jangan berkeliaran atau pergi berlibur dan tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Menag Soal Pernyataan Radikalisme Good Looking

Husler juga mengingatkan agar pelaksanaan upacara dihentikan sementara selama dua pekan lamanya. Termasuk kegiatan Pemerintahan yang melibatkan banyak orang.

“Tidak ada dulu aktivitas kumpul-kumpul, mari kita hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang. Dengan kesadaran kita semua penyebaran virus corona bisa dicegah,” jelasnya.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga mengingatkan agar semua masyarakat termasuk ASN menjadi pelopor gerakan pola hidup sehat. “Makan makanan bergizi seimbang, rajin cuci tangan, rajin berolahraga rutin minimal setiap pagi dan hindari minuman dingin dan biasakan minum jamu, bagus itu,” tambahnya.

Terkait aktivitas studi banding yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah ke Provinsi Bali agar dikarantina dulu di Makassar. dan segera lakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Makassar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar: Jangan Pilih Capres yang Tidak Mendukung Pembangunan IKN

“Rombongan dari Bali ini harus mendapat pengawas penuh dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang telah dibentuk tadi malam di rujab. Saya minta laporkan perkembangannya setiap saat,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Husler juga memerintahkan agar para pegawai tidak dulu lakukan perjalanan dinas jika tidak mendesak terutama daerah-daerah yang sudah pandemi Covid-19, sementara kebijakan untuk ASN bekerja dirumah untuk sementara belum di akomodir namun akan dtinjau kembali dengan melihat situasi dan kondisi daerah. (shd/fajar)

Comment