Categories: Kabar

Pengacara: Gugatan Class Action Korban Banjir Sah

KalbarOnline.com – Gugatan Calss Action korban banjir Jakarta 1 Januari lalu akhirnya diterima. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menerima gugatan perwakilan masyarakat korban banjir terhadap Gubernur DKI itu. Dengan diterimanya gugatan itu, proses persidangan selanjutnya mulai bergulir pekan depan.

Hal itu disampaikan pengacara perwakilan korban banjir Jakarta 1 Januari lalu Azas Tigor Nainggolan. Menurut dia, gugatan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst itu sah secara hukum karena telah memenuhi syarat dan ketentuan sidang perkara Class Action.

“Dalam Penetapan Majelis Hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai Gugatan Class Action,” ujar Azas Tigor Nainggolan dari Tim Advokasi Banjir Jakarta.

Gugatan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 Triliun itu dilayangkan 312 warga. Mereka menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Anies dinilai tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai Gubernur Jakarta dalam melindungi warganya dari dampak banjir Jakarta 2020.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang merupakan perwakilan korban banjir maupun materi gugatan untuk persidangan selanjutnya,” katanya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

26 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

29 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

22 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

22 hours ago