KalbarOnline.com, MAKALE— Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, keluarkan surat edaran penutupan seluruh objek wisata di Tana Toraja. Selain perintah untuk meliburkan siswa dan pelajar SD-SMA/SMK mulai 17 – 31 Maret 2020.
Satgas Pencegahan penyebaran Corona Tana Toraja Alfian Andilolo mengungkap surat edaran bupati tersebut berlaku sementara sesuai waktu yang disebutkan.
“Salah satunya adalah penutupan kawasan objek wisata, menunda kegiatan pertemuan dan mengurangi perjalanan keluar daerah,” ungkap Alfian yang juga Ka BPBD Tana Toraja, Senin (16/03/2020)
Surat edaran tersebut juga berisi perintah agar para pejabat dan pimpinan OPD tetap memantau kondisi dan situasi penyebaran corona. (fkt)
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
Leave a Comment