Geger Penemuan Bayi Tercabik-cabik, Ini Saksi yang Diperiksa Polisi

KalbarOnline.com, TAKALAR – Penemuan mayat bayi di pesisir pantai Kabupaten Takalar terbilang sadis. Bayi itu ditemukan terpisah dengan beberapa bagian tubuhnya yang lain.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (14/3/2020) kemarin, di Dusun Je’ne, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone.

Kini aparat kepolisian Polsek Mappakasunggu telah memanggil saksi soal penemuan mayat beserta dengan ari-ari bayi tersebut.

“Kami sampai sekarang masih menyelidiki kasus ini. Sudah ada 4 saksi yang diperiksa,” kata Kapolsek Mappakasunggu, Iptu M Natsir kepada fajar.co.id, Senin (16/3/2020).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Minta Para Camat Lakukan Pengawasan Intensif Tata Kelola Pemerintahan Desa

Keempat saksi itu merupakan warga sekitar pantai tersebut. Di antaranya orang yang pertama menemukan potongan kaki dan tangan bayi, dan orang kedua yang menemukan potongan tengkorak, tulang, dan hati bayi tersebut.

Perwira polisi berpangkat dua balok itu menduga, mayat bayi itu merupakan hasil hubungan gelap. Hal itu berdasarkan tempat penemuan mayat bayi tersebut.

Baca Juga :  YOSS Serahkan Stadion Mattoanging, Nurdin Abdullah: Dato’ Kami Sama

“Diduga hubungan gelap karena mayat bayi ditemukan di tempat sunyi, dan di tepi pantai,” tambah Natsir.

“Potongan tubuh itu terpisah-pisah dan tercabit-cabit. Di dekat situ ada bekas kaki anjing. Setelah saya tanya Masuki (warga), ternyata ada beberapa ekor anjing di lokasi,” sambung Natsir. (agus/fajar)

Comment