Categories: Nasional

Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Sindikat Curat “Geng Spiderman”

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –- Aparat Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda
Sulsel berhasil membongkar dan meringkus anggota komplotan pencurian dengan
pemberatan (Curat) “Geng Spiderman” di Wilayah Polsek Rappocini Makassar di
Jalan Malengkeri, Parangtambung, Jumat (13/3/2020) sore.

Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Drs Ibrahim
Tompo bersama Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (dirreskrimum) Kombes
Pol Didik Agung Widyanarko, S.Ik, MH, dalam keterangan persnya kepada wartawan,
Jumat (13/3/2020) malam menyebutkan, kasus pencurian pemberatan ini, Polisi
mengamankan tiga orang pelaku.

Ketiganya,
masing-masing Ramma (29 tahun) warga Jl. Malengkeri III Kecamatan Tamalate Kota
Makassar, Nur (19 tahun) Warga Kompleks
Kodam Blok G 22 No. 9 Kecamatan Rappocini Kota Makassar, dan seorang pelaku
sekaligus penadah barang hasil curian Pudding (46 tahun) warga Kompleks Kodam
Blok G 22 No. 9 Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

“Awalnya,
dari pengakuan kedua pelaku tersebut, membenarkan telah melakukan aksinya di
beberapa wilayah di Kota Makassar. Keduanya menyebut pelaku lainnya yang
menadah yaitu Pudding (46), yang membantu Pelaku mengantar ke tempat di mana
mereka akan melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kabid Humas Ibrahim
Tompo.

Menurutnya,
ketiga pelaku mempunyai Geng bernama “Spiderman”, yang aksinya melakukan pencurian
dengan cara memanjat atap rumah kemudian merusak pintu rumah lalu mengambil
barang-barang berharga milik korbannya. “Ketiga pelaku tersebut merupakan residivis,
yang telah melakukan aksinya lebih dari 6 (enam) kali Kasus Pencurian. Saat
beraksi memiliki peran masing-masing, Ramma selaku eksekutor atau yang memasuki
rumah milik korban dan mengambil barang–barangnya, Nur berperan mengamati atau
mengawas di sekitar rumah milik korban. Sedangkan Pudding berperan sebagai
pengantar dan menyuruh melakukan Pencurian Dengan Pemberatan sekaligus yang
menggadaikan Barang hasil curian,” beber Kabid Humas.

Di
tempat pengantar sekaligus penadah, Pudding, polisi menemukan barang bukti (BB)
yang kuat dugaan merupakan hasil kejahatan, di antaranya; 1 (satu) unit
gawai/handphone lipat merek SAMSUNG, 1 (satu) unit Laptop merek Acer warna hitam,
1 (satu) unit Playstation warna hitam, dan 1 (satu) unit gawai/handphone merek
OPPO warna biru. (lis)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

34 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago