Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah, Satu di Pontianak

KalbarOnline, Nasional – Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, hingga Sabtu (14/3/2020) sore ada sebanyak 96 kasus positif COVID-19.

“Update pada hari ini, jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang menjadi 96. Ada penambahan kasus baru sebanyak 27,” kata Yurianto dalam konferensi pers Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020) seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Penambahan itu didapatkan dari pelacakan kontak atau ‘tracing’ yang dikerjakan secara masif.

Dari 96 kasus positif COVID-19, terdapat lima pasien meninggal. Dari lima pasien meninggal itu, empat pasien berasal dari 69 kasus positif pertama yang ditemukan yakni pasien nomor 25, pasien kasus 35, pasien 36 dan pasien kasus 50.

Baca Juga :  Sutarmidji Salurkan Bantuan Tabung Oksigen dari Pengusaha ke Rumah Zakat

Sementara satu kasus yang meninggal itu merupakan pasien di luar 69 kasus positif COVID-19 yang diidentifikasi sebelumnya. Namun, Yurianto tidak menjelaskan jenis kelamin dan usia pasien yang meninggal ini.

Dia menuturkan sebaran sekarang sudah melebar di sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

“Dan tempat lain sekarang sedang kita tracing,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 guna mengatasi penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19.

Baca Juga :  Terinspirasi Curhatan Anak Muda Pontianak, Ganjar Ingin Buat Creative Hub di Seluruh Indonesia

Berdasarkan Pasal 3 Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima tujuan yaitu, pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVId-19. (Fai)

Comment