Sutarmidji Usulkan Penghentian Sementara Penerbangan Pontianak – Malaysia (PP) ke Kemenhub

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengusulkan penghentian sementara penerbangan Pontianak ke Kuching dan Kuala Lumpur, Malaysia ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, lewat usulan tertulis yang tertuang dalam surat Nomor 830/0828/Dishub 2020 kepada Menteri Perhubungan RI, bersifat penting dan segera tertanggal Jumat (13/3/2020). Usulan itu dilakukan, menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona di berbagai belahan dunia dan di Indonesia.

“Kami memandang bahwa Kalimantan barat yang memiliki penerbangan internasional ke dan dari negara terjangkit seperti Malaysia telah menimbulkan ancaman yang nyata bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Barat,” sebut Midji dalam surat itu.

Sedikitnya terdapat tiga poin penting dalam surat tersebut. Pertama, berdasarkan data resmi yang dirilis oleh WHO tanggal 12 Maret 2020, di Malaysia telah ada 129 kasus Covid-19 terkonfirmasi. Sementara data Kementerian Kesihatan Malaysia mencatat 158 kasus terkonfirmasi dan masih terdapat 319 orang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Jumlah kasus ini cenderung semakin bertambah setiap hari, sehingga dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Malaysia ke Pontianak telah menciptakan faktor risiko dan sugesti negatif di masyarakat Kalimantan Barat.

Serawak sdh ada bbrp kasus positif Corona, tetap waspada dan sekali lagi saya minta utk tdk ke negara terjangkit Corona,…

Posted by Bang Midji on Thursday, March 12, 2020

Kedua, bandara Internasional Supadio, Kubu Raya sekarang masih melayani penerbangan langsung Pontianak – Kuching setiap hari sebanyak dua kedatangan dan dua keberangkatan. Sedangkan penerbangan Pontianak – Kuala Lumpur setiap hari aktif sebanyak masing-masing satu kali kedatangan dan kebarangkatan. Dari data yang ada selama periode tahun 2019 di Bandara Supadio tercatat sebanyak 1.101 kedatangan internasional dengan 109.388 penumpang dan sebanyak 1.088 keberangkatan internasional dengan 110.155 penumpang.

Total pergerakan pesawat 2.189 kali dengan 219.543 penumpang. Selama periode Januari – Februari 2020 tercatat sebanyak 181 kedatangan internasional dengan 17.171 penumpang dan sebanyak 182 keberangkatan internasional dengan 16.379 penumpang. Total pergerakan pesawat periode Januari – Februari 2020 adalah 363 kali dengan 33.547 penumpang.

Sementara poin ketiga, atas dasar pertimbangan bahwa sebagian besar penumpang yang melakukan mobilitas tersebut adalah warga Kalbar, maka Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mengusulkan kepada Menteri Perhubungan RI untuk menghentikan sementara penerbangan langsung internasional rute Pontianak-Kuching (PP) dan Pontianak – Kuala Lumpur (PP) sebagaimana telah diterapkan pada rute dari dan ke China.

“Demikian usulan kami untuk dapat kiranya dipertimbangkan dan secepatnya ditindaklanjuti sebelum situasi semakin memburuk. Atas perhatian Bapak Menteri Perhubungan kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Surat bersifat penting dan segera itu juga ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Udara di Jakarta serta pimpinan maskapai penerbangan MAS Wings di Pontianak dan Air Asia di Pontianak.

Sebelumnya Midji juga sempat menulis sebuah postingan di akun resmi Facebook miliknya. Di mana dalam postingan itu, Midji menginformasikan bahwa di Serawak, Malaysia sudah terdapat beberapa kasus positif corona (Covid-19). Untuk itu, ia meminta warga Kalbar untuk tetap waspada.

Tak sampai di situ, Midji juga tampak berang dengan oknum warga Kalbar yang dinilainya bandel terhadap imbauan atau larangan untuk pergi ke negara yang terjangkit corona. Menyikapi itu, Midji sampai-sampai menerapkan aturan sementara agar setiap warga Kalbar yang kembali dari luar Indonesia termasuk Serawak untuk dikarantina selama 30 hari. Berikut postingannya:

“Serawak sudah ada beberapa kasus positif Corona, tetap waspada dan sekali lagi saya minta untuk tidak ke negara terjangkit Corona, saya marah juga ada masyarakat Kalbar yang tetap keluar, mulai besok yang kembali dari luar termasuk Serawak akan dikarantina 30 hari,” tulisnya. (Fai)

Comment