Dana Setuju Penggunaan Nontunai Untuk Transaksi Sebagai Upaya Penyebaran Virus Corona

Menanggapi informasi penyebaran virus Corona Covid-19 di Tanah Air, banyak upaya yang telah dilakukan berbagai pihak sebagai tindakan preventif sesuai seruan lembaga kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO). Dana selaku perusahaan yang bergerak sebagai finansial teknologi atau fintek, berupaya mengikuti arahan dan memberikan edukasi tentang manfaat transaksi secara digital untuk menghindari serangan virus yang tengah mewabah ini.

Seperti salah satu yang menjadi seruan WHO adalah mempertimbangkan penggunaan nontunai dalam bertransaksi. Lembaga kesehatan dunia tersebut mengkhawatirkan adanya kuman yang menempel pada uang kertas, yang bisa menjadi pangkal penyebaran virus yang dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh serta membuka celah yang dapat disusupi oleh berbagai penyakit yang tidak diinginkan.

“Saat pemerintah secara resmi mengkonfirmasikan kasus Corona Covid-19 di Indonesia, secara keseluruhan memang terjadi penurunan transaksi di berbagai merchant offline DANA. Namun setelah itu, terjadi kenaikan transaksi yang signifikan untuk transaksi online sebanyak 11 persen, dimana pembayaran tagihan dan pembelian pulsa menjadi layanan yang paling banyak digunakan. Oleh karena itu, kami terus berusaha meningkatkan kapasitas kami dalam melayani lebih dari 35 juta pengguna DANA di Indonesia, sehingga mereka dapat dengan nyaman bertransaksi secara mudah dan real-time di mana saja dan kapan saja, tanpa harus meninggalkan rumah untuk mendapatkan akses finansial”, ungkap Vincent Iswara, CEO dan salah satu Founder DANA.

Baca Juga :  Galaxy Buds Live Punya Desain Unik, Ini Bedanya dengan Buds+

Vincent juga mengimbau pengguna dompet digital DANA yang belum memanfaatkan fitur Card Binding untuk mempertimbangkan pemanfaatannya. Bertransaksi nontunai menggunakan fisik kartu kredit atau kartu debit juga berpotensi adanya interaksi fisik dengan pihak lain atau mesin EDC yang tidak diketahui jaminan kebersihannya. Pengguna bisa segera menyimpan dan melakukan verifikasi kartu kredit dan kartu debit yang dimiliki ke dalam dompet digital DANA, untuk selanjutnya digunakan untuk bertransaksi nontunai secara digital dengan DANA.

“DANA dirancang sebagai platform pembayaran digital yang canggih dan dapat diandalkan dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, pengguna DANA dapat terus merasa aman dalam bertransaksi karena layanan DANA dapat berfungsi dengan baik walaupun di saat wabah virus sedang terjadi,” kata Vincent.

Upaya Prevensi Internal

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk mempertimbangkan pengunaan transaksi nontunai secara digital, DANA juga menerapkan upaya-upaya preventif sebagai kebijakan internal perusahaan. Upaya ini adalah bentuk kepedulian DANA dalam turut mendukung pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.

Karyawan DANA atau yang dikenal dengan sebutan “DANAm8s” dan tamu-tamu yang berkunjung ke kantor DANA wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu tubuh menunjukkan angka di bawah 37.5o Celsius, maka mereka diizinkan masuk ke kantor dan diharuskan mengenakan stiker sebagai tanda lolos pemeriksaan.

Baca Juga :  Ditregident Korlantas Polri Lakukan Implementasi Roadmap Era Digital

“Namun, jika suhu tubuh melebihi batas wajar, kami akan mengimbau DANAm8s atau para tamu untuk kembali ke rumah dan melakukan pemeriksaan kesehatan. DANAm8s dapat bekerja dari rumah atau Work From Home, dan perusahaan mengimbau mereka yang merasa mengalami gejala-gejala awal untuk langsung memeriksakan diri ke beberapa rumah sakit rujukan, seperti RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto,” ujar Agustina Samara, Chief People Officer DANA.

Agustina menambahkan, “DANA percaya bahwa pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 dimulai dari diri sendiri, tidak terkecuali di lingkungan kantor. Kami tetap mendorong gaya bekerja dan gaya hidup yang seimbang, memfasilitasi karyawan dengan berbagai diskusi tentang kesehatan, serta mengaplikasikan berbagai prosedur kesehatan berstandar internasional untuk memastikan kondisi lingkungan kerja tetap prima sebagai upaya mengurangi risiko masuknya virus Corona Covid-19 ke dalam lingkungan kantor. Kami telah menyampaikan pula kepada setiap karyawan agar tidak panik, karena ketenangan juga menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.”

The post Dana Setuju Penggunaan Nontunai Untuk Transaksi Sebagai Upaya Penyebaran Virus Corona appeared first on KalbarOnline.com.

Comment