KalbarOnline.com, SENGKANG — Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo rawan disalahgunakan. Polisi menemukan narkotika dalam ruangan rumah bernyanyi.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku narkotika tersebut, bermula saat Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Wajo berpatroli dirumah bernyanyi ABB Kelurahan Atakkae, Kamis, 12 Maret.
“Total pelaku yang diamankan malam itu sebanyak empat orang,” ujarnya.
Dalam giat dilakukan mulai pukul 00.30 Wita itu. Kata Ivan, awal polisi menangkap Hendra Nirwansyah (24) bersama dua butir pil inex merk pluto saat bersama di rumah bernyanyi ABB.
“Saat diinterogasi, Hendra memperoleh barang haram itu dari Nurjanah (26). Pemandu karaoke ABB ini ditangkap di room 506,” tuturnya.
Saat dikembangkan, polisi menggunakan handphone Nurjanah untuk berkomunikasi melalui pesan singkat dengan Febrianto Muhtar (26). Tempat barang haram tersebut dipesan.
“Sekitar pukul 01.15 Wita datangnya A. Erwin (19) membawa 1 butir pil yang diduga inex. Kemudian dikembangkan, Febrianto ditangkap disebuah indekos berlokasi Jalan Tomat Kelurahan Maddukelleng,” jelasnya. (man)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment