Categories: Nasional

Perpres 38/2020 Terbit, Nur Baitih: Forum Tidak Berhenti Berjuang

KalbarOnline.com, JAKARTA – Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih ikut senang dengan terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2020.

Nur sendiri, tidak termasuk 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019.

Perpres Nomor 38 Tahun tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah honorer K2.

“Alhamdulillah, akhirnya yang dinanti keluar juga. Seperti menanti hujan di kemarau yang panjang. Dengan Perpres PPPK tentu bisa menyelesaikan satu per satu masalah honorer baik untuk K2 maupun nanti untuk nonkategori. Sebab sifat Perpres kan untuk jangka waktu panjang,” kata Nur kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (12/3).

Dia menambahkan, setelah honorer K2 selesai, pasti yang nonkategori bisa juga dituntaskan lewat Perpres tersebut.

Jika nanti dibuka rekrutmen PPPK tahap dua, Nur menyerahkan kembali kepada masing-masing honorer K2.

“Yang mau ikut silakan. Tidak mau ikut juga enggak apa-apa karena itu pilihan yang tentunya perlu banyak pertimbangan,” ucapnya.

Dia menegaskan, forum tetap mengawal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPR RI. Di Komisi II ada Panja ASN. Di Komisi X akan ada rapat gabungan.

Bahkan di Baleg usulan revisi UU ASN juga sudah masuk Prolegnas meskipun belum diparipurnakan. “Intinya forum tidak berhenti berjuang,” ujarnya.

Nur juga mengimbau kepada rekan-rekannya agar jangan egois melarang dan menjustifikasi yang ikut seleksi PPPK itu pengkhianat perjuangan. Sebab, kembali lagi itu semua pilihan masing-masing orang.

Dia hanya berharap, bagi daerah yang belum merekrut PPPK tahap pertama, bisa membuka tahap kedua setelah Perpres 38/2020 turun.

Kasihan melihat honorer yang usianya sudah di atas 50 tahun. Bahkan ada yang mendekati pensiun. Begitu diangkat besok langsung pensiun juga banyak.

“Dilihat dari banyaknya jabatan yang bisa diisi PPPK, semoga bisa mengakomodir profesi honorer K2 saat ini. Mudah-mudahan banyak tenaga teknis bisa ikut,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

35 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago