Categories: Sekadau

25 Warga Sekadau Masuk Kriteria Orang Dalam Pemantauan Corona

KalbarOnline, Sekadau – 25 warga Sekadau masuk kriteria orang dalam pemantauan corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kadis Kesehatan, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sekadau, Henry Alpius kepada awak media di kantornya, Kamis (12/3/2020).

25 warga yang dipantau ini tegas dia, bukan tanpa alasan. 25 orang ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri alias baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19. Dari 25 itu 21 di antaranya merupakan tenaga kerja asing yang bekerja di PT. GUM dan PT. Parna. Sedangkan 4 lainnya merupakan warga Sekadau Hulu yang baru pulang dari Korea yang diketahui merupakan salah satu negara yang terpapar virus corona.

“Mereka akan dilakukan pemantauan selama 28 hari. Namun mereka yang masuk kriteria orang dalam pemantauan ini bukan berarti mereka itu sakit, tapi karena mereka baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19,” kata Henry.

Mereka kata dia lagi, sudah disarankan pihaknya untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah, artinya mereka dengan sadar tidak berkeliaran seperti warga lainnya.

“Kalau mereka merasa ada gejala sakit atau penyakit yang sama dengan gejala Covid-19, kita minta mereka melaporkan ke Puskesmas terdekat,” tegasnya.

“Saat dalam pemantauan mereka akan dicek suhu tubuh oleh petugas kesehatan di rumah mereka, petugas dari puskesmas terdekat akan melakukan pengecekan kesehatan mereka selama 28 hari,” teranngya.

Demi menangkal penyebaran Covid 19 kata dia, pihaknya meminta kepada seluruh warga Sekadau yang baru pulang dari negara atau daerah yang terpapar Covid-19, untuk melaporkan diri ke puskesmas terdekat atau petugas kesehatan di daerahnya masing-masing.

“Tujuanya adalah, apabila ada muncul penyakit tersebut kita bisa atasi penyebarannya secara dini, untuk lebih baik lagi, untuk sementara jangan berpergian ke daerah yang terpapar Covid-19,” pintanya.

Ia juga meminta agar warga sekadau tidak perlu panik dengan 25 orang yang dalam pemantauan tersebut, sebab, mereka tidak sakit dan dalam kondisi sehat.

“Hanya saja, saat ini mereka kita pemantauan selama 28 hari, apabila dalam 28 hari itu mereka sehat. Artinya mereka negatif dari Covid-19,” tukasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago