KalbarOnline.com, MAKASSAR – Syamsuddin alias Ancu kini mendekam di jeruji besi Polsek Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel.
Warga jalan Al Markaz 2 itu ditetapkan tersangka karena telah menganiaya seorang pria bernama Riswan.
Peristiwa itu terjadi di jalan Al Markas, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, sekitar pukul 07.40 Wita, Senin, 4 November 2019 lalu.
“Betul. Ancu kini telah ditangkap di rumahnya (jalan Al Markaz 2) tadi malam. Setelah DPO sejak November 2019 lalu,” kata anggota Polsek Tallo, Aiptu Muh Tahir kepada fajar.co.id, Rabu (11/3/2020).
Peristiwa itu bermula saat Riswan bersama anaknya sedang melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba, Ancu datang menggunakan sepeda motornya.
Di situ, Ancu nyaris menabrak Riswan. Riswan pun menegur Ancu agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Pelan-pelan, karena hampirko tabrakka sama anakku,” kata Riswan, Selasa, 5 November 2019 lalu.
Namun Ancu tidak terima ditegur. Tangannya seketika melayang ke arah wajah Riswan, dan menyebabkan luka lebam dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Ancu pun segera melarikan diri. Dirinya tahu bahwa Riswan telah melapor kejadian itu ke Polsek Tallo, dan dirinya akan ditangkap polisi.
Kini, pelariannya berakhir pada Maret 2020. Dia ditangkap di rumahnya dan telah diamankan oleh Polsek Tallo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Agus/Fajar)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment