Categories: Nasional

Terminal Rp6,7 Miliar Tanpa Alat Uji Kendaraan yang Berstandar

KalbarOnline.com, SENGKANG — Pemfungsian Terminal Regional Sengkang sementara digodok. Namun terminal yang dibangun 2016 lalu, belum dilengkapi peralatan uji kendaraan yang berstandar.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, pemfungisan Terminal Regional Sengkang dilakukan, dikarenakan Terminal Callaccu di Kelurahan Teddaopu bakal beralih fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami sudah rapat di Dinas Perhubungan Sulsel kemarin. Alih fungsinya sudah berproses, tinggal menunggu syarat administrasinya. Katanya diserahkan dari Pemprov Sulsel ke kabupaten akhir Maret ini,” ujar Taqwa, Selasa, (10/03/2020).

Maka dari itu, kata dia, sebelum relokasi Terminal Callaccu dilakukan dan Terminal Regional di jalur dua Jalan Rusa Kelurahan Cempalagi difungsikan. Peralatan uji kendaraan pun diminta untuk dilengkapi.

“Mobil penumpang wajib melalui uji kendaraan. Supaya diketahui layak atau tidaknya mobil tersebut beroperasi,” nilainya.

Kewajiban penggunaan peralatan uji kendaraan itu, diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tujuannya untuk menjaga keselamatan penumpang.

Berdasarkan data yang dihimpun KalbarOnline.com, terminal regional ini dibangun menggunakan APBD Pokok 2016 senilai Rp6,9 miliar. Tetapi sampai 2020 tak digunakan seperti peruntukannya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Andi Hasanuddin berharap ada dukungan dari dewan, supaya peralatan uji kendaraan bisa dialokasikan di APBD perubahan 2020 nanti.

“Alat uji kendaraan kita sudah ada. Cuma tidak memadai, belum sesuai standar yang berlaku,” jelas mantan Camat Pammana ini.

Sementara untuk pemfungsian terminal regional, baru bisa dilakukan setelah Pemprov Sulsel menyerahkan surat alih fungsi Terminal Callaccu menjadi RTH.

“Ada pi itu baru bisa kita relokasi para mobil penumpang ke terminal yang baru,” tutupnya. (man)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

42 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

45 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

47 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

50 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago