Ratusan Massa Aksi di Kantor DPRD Sulsel, Ini Tuntutannya

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan yang tergabung dengan beberapa organisasi kampus, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Sulsel.

Ratusan massa dari berbagai organ, memadati kantor DPRD Provinsi Sulsel dengan menutup setengah jalan Urip Sumoharjo, Senin siang (9/3/2020).

Koordinator aksi, Sri Juliati mengatakan aksi kali ini menuntut dan menolak diskriminasi perempuan dan Omnibus Law cipta kerja. “Saya termasuk perempuan menginginkan adanya keamanan di dalam kampus. Kami juga berharap dicabutnya undang-undang Omnibus Law sebagai akar permasalahan penindasan-penindasan sampai hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Tak Hafal Pancasila, Finalis Puteri Indonesia Sebut Saat Itu Sedang Gugup

Menurutnya, Omnibus Law dalam pasal 25 sangat mendeskriminasi terhadap perempuan, yaitu penghilangan cuti haid, hamil, dan melahirkan yang kemudian sangat merugikan perempuan. Selain itu, perempuan juga dibatasi berkarya dan hanya diperbolehkan di wilayah domestik.

Lebih lanjut, dirinya mengaku masih banyak pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kampus di Makassar, tetapi hanya sedikit perempuan yang berani bicara mengenai kasus yang mereka alami, karena mereka takut adanya intervensi dari pihak kampus

Baca Juga :  Peserta Ijtima Asal Kaltim Positif Covid-19, Gugus Tugas Sulsel Lakukan Ini

“Makanya kami mengajak perempuan untuk jangan takut bersuara dan menuntut pemerintah menciptakan dan menjamin keamanan di dalam kampus misalnya,” tutup mahasiswa asal UNM tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut kasus mahasiswa STMIK Akba yang di Drop Out (DO) dari kampus tanpa alasan yang jelas.

Aksi hari ini berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian yang berjaga di titik aksi. (iqbal/fajar)

Comment