Categories: Pontianak

Edi Kamtono : Program Kotaku Kurangi Kawasan Kumuh

Harap tak ada lagi tumbuh kawasan kumuh baru

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh, sangat berdampak dalam mengentaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Saat ini kawasan kumuh di Pontianak tersisa sekitar 3,49 hektar. Tahun depan pihaknya akan berupaya mengurangi angka tersebut hingga nol persen.

“Saya berharap tidak ada lagi tumbuh kawasan kumuh yang baru sehingga yang sudah terbangun ini harus tetap dipelihara dan dijaga,” ujarnya saat meninjau kawasan yang menjadi bagian dari Program Kotaku di Kelurahan Mariana dan Sungai Beliung, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, ada empat kelurahan di Kota Pontianak yang menjadi sasaran Program Kotaku di tahun 2020 ini. Dalam program Kotaku, yang menjadi indikator adalah pembenahan infrastruktur, persampahan, septik tank komunal, penghijauan dan sebagainya.

“Di luar Program Kotaku, kita juga ada perbaikan kawasan pemukiman, jalan lingkungan, bedah rumah, sambungan air bersih, persampahan, sanitasi dan lainnya,” ungkap Edi.

Dia menilai, implementasi dari Program Kotaku terhadap sebuah kawasan, bukan tidak mungkin bisa menjadi sebuah destinasi wisata baru. Apalagi masyarakat di kawasan tersebut mempunyai potensi untuk menciptakan kawasannya menjadi daya tarik wisata. Seperti dengan mengembangkan kerajinan tangan, produk UKM, kuliner dan sebagainya.

“Kalau masyarakat setempat mau bersinergi dengan program-program pemerintah, kita akan dampingi sehingga kawasan itu menjadi lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.

Program Kotaku yang menjadi prioritas Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, juga dalam rangka mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

7 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago