KalbarOnline.com, SUNGGUMINASA — Aksi joki dalam ujian CPNS di beberapa daerah patut diwaspadai. Bagi yang pakai jasa itu, siap-siap menghadapi konsekuensinya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengecam aksi nekat itu bagi yang menempuh jalur haram untuk menjadi abdi negara.
Kata Basir, yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar CPNS di tahun-tahun yang akan datang. Namanya diberi cap hitam.
“Itu sudah otomatis (black list). Memang itu (CPNS) yang mendaftar, tidak hadir saat ujian,” katanya, Minggu (8/3/2020).
Di mencontohkan kasus pada saat Seleksi Kompetensi Dasar yang digelar di kantor Bupati Gowa, beberapa waktu lalu.
CPNS yang menggunakan jasa joki itu bernama Armayudi Syam. Dengan nomor peserta 19730211300000534. Armayudi saat itu tidak hadir saat ujian.
Namun usahanya itu ternyata gagal. Joki yang ia suruh ikut SKD ketahuan oleh petugas saat berada di bagian registrasi. Namun Basir mengaku telah melapor ke aparat kepolisian untuk diproses, meski jokinya berhasil kabur.
“Itu (pelakunya) sudah jadi urusannya polisi,” tegas Basir. (agus/fajar)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment