Categories: Nasional

Berkedok Perumahan Syariah, 130 Warga Tertipu Rp12 Miliar

KalbarOnline.com, BOGOR – 130 kepala keluarga (KK) tertipu dengan perumahaan fiktif berkedok syariah tanpa riba, di Kampung Jampang, RT 04/05, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Bogor. Tak tanggung-tanggung, kerugian ratusan KK yang sudah tertipu itu ditaksir capai Rp12 miliar.

Kamis (5/3), beberapa korban mendatangi lokasi. Taufik, warga Gunung Batu, Kota Bogor, salah satu korban menjelaskan, dirinya tertarik dengan tawaran perumahan tersebut karena menggunakan sistem syariah.

“Zaman sekarang, banyak keluarga yang minat dengan perumahan syariah. Tapi yang didapat seperti ini,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Belum lagi, janji pelaku yang akan memberikan fasilitas lain membuat dirinya makin tergiur. Salah satunya lokasi perumahan yang dijanjikan tidak jauh dari jalan nasional.

Pada 2016 silam, menurutnya, pelaku sudah pernah menunjukkan lokasi lahan yang bakal dijadikan perumahan.

Namun, selang dua tahun, progres yang dijanjikan oleh developer tidak kunjung ada hasilnya. Lahan yang bakal dibangun pun masih milik warga dan belum dijual oleh PT Alfatih Bangun Indonesia (ABI), sebagai developer yang berkantor di Cibinong.

Hingga kini, para korban harus menahan pil pahit karena uang selama pembayaran dibawa kabur.

Kalau ditotal dari 130 KK yang menjadi korban, katanya, pelaku bisa meraup uang sebanyak kurang lebih Rp 12 miliar. “Saya saja ngambil satu kavling seharga Rp 275 juta, tetapi uang baru masuk Rp 81 juta,” katanya.

Taufik mengatakan, pihaknya bersama korban lain, yang notabennya warga Jakarta sudah melaporkan ke Polres Jaksel, agar segera diproses. Tentu, lanjutnya, para korban ingin uangnya kembali. Sayangnya, laporan tersebut hingga kini masih madek.

“Progres laporan setelah dua tahun berjalan mandeg, tidak ada perkembangan karena terlalu lama, mudah-mudahan sekarang bisa cepat dan uang kami bisa balik lagi,” tegasnya.

Nasib nahas juga dialami Argo Rini Dewi. Jika Taufik baru membayar separuhnya, Argo justru sudah melunasi semua pembayaran untuk dua unit rumahnya.

“Satu unit Rp 250 juta, per meter Rp 2,2 juta dan saya sudah masuk uang sebesar Rp750 juta, karena beli dua unit rumah dengan total luas 316 meter,” jelasnya.

Ia pun berharap, proses mencarian pelaku yang dilakukan kepolisian bisa cepat. Agar semua proses hukum lainnya bisa dilakukan, salah satunya pengembalian uangnya dan para korban lainnya. (radarbogor/jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago