Categories: Nasional

Video Honorer Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Sutopo

KalbarOnline.com, JAKARTA – Belum lama ini para honorer K2 maupun nonkategori dibuat heboh dengan viralnya video berisi informasi rekrutmen CPNS tanpa tes. Dalam video tersebut diinformasikan akan ada rekrutmen CPNS bagi kalangan honorer tanpa tes.

Menurut R Sutopo Yuwono, ketua umum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia), video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing. Mereka berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes.

Beruntung, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memberikan klarifikasi di media sosial juga bahwa informasi tersebut hoaks.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas sikapnya yang menegaskan mekanisme rekrutmen CPNS tanpa tes adalah hoaks, sehingga tidak menyesatkan honorer di seluruh Indonesia,” kata Sutopo kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (5/3).

Dia mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.

Alih-alih niat niat baik memberi informasi atau memperjuangkan, malah nanti bisa dikenai UU ITE Pasal 28 dengan pidana 6 tahun dan denda Rp I miliar.

“Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI,” kata Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia DPP Forum Honorer Non Kategori 2 ini.

Dia kembali menegaskan, platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.

Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

“Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago