Categories: Nasional

Ayah Minta Jatah Sebulan Sekali ke Anak Tiri, Istri Kaget Bukan Main

KalbarOnline.com, TANGERANG – Gadis 13 tahun berinisial AZ mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, MD (36). Korban berulang kali diperkosa. Bahkan kini, AZ harus mengandung bayi berusia tujuh bulan.

Perbuatan MD terbongkar usai dipergoki oleh LY (34), istrinya. Pada 13 Februari lalu, MD dan AZ dipergoki berada di dalam kamar tanpa busana. MD yang dipergoki langsung kabur.

LY kemudian menginterogasi AZ. Dari bibir AZ, diketahui perkosaan itu bukan kali pertama dilakukan oleh MD.

“Jadi ibu korban ini sempat memergoki pelaku dan korban di kamar dalam keadaan keduanya tanpa busana. Karena kaget, akhirnya pelaku melarikan diri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang dilansir Radar Banten, Senin (2/3).

Perbuatan bejat MD berjalan mulus lantaran LY hampir setiap hari keluar rumah karena harus bekerja di salah satu pabrik di Pasarkemis.

“Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melapor kepada siapa pun,” beber Ade.

Dikatakan Ade, MD telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sejak 2018 silam. Pelaku rutin menyetubuhi korban, setelah lima tahun menikahi LY.

“Si pelaku mencabuli anaknya sebulan sekali dengan unsur pemaksaan dan ancaman. Jika dihitung, berarti sudah 24 kali, bahkan lebih. Saat aksi bejatnya terbongkar, korban sudah hamil hampir tujuh bulan,” papar Ade.

Lantaran tak terima, LY melaporkan MD ke Mapolresta Tangerang. Setelah sempat kabur, MD menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada 18 Februari 2020. MD oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dan ibu korban sudah tujuh tahun menikah, dan memiliki tiga orang anak, dua dari pernikahan sebelumnya dan satu hasil pernikahan dengan pelaku,” jelas Ade. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

51 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

56 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago