Sepanjang Februari 2020, KPPAD Kalbar Terima 34 Laporan Kekerasan Terhadap Anak

KalbarOnline, Pontianak – Sepanjang Februari 2020, sebanyak 34 laporan kasus kekerasan terhadap anak diterima KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan Komisioner KPPAD Kalbar, Sulasti, Selasa (3/3/2020).

“Dari sebanyak 34 laporan sepanjang Februari 2020 tersebut, tertinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari non-pengaduan kasus kejahatan seksual terdapat di lima daerah, yakni di Kota Pontianak satu laporan, Kabupaten Kapuas Hulu satu laporan, Kabupaten Bengkayang satu laporan, Kabupaten Sekadau satu laporan dan Kabupaten Sambas ada satu laporan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson: Jadilah Kader HMI yang Layak Jadi Seorang Pemimpin

“Untuk saat ini Kabupaten Sambas yang paling tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan di Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut.” tukasnya.

Adapun faktor penyebab terjadi kekerasan seksual pada anak, lanjut dia, salah satunya yakni anak di bawah umur dibiarkan menonton video yang tidak pantas, seperti video porno dan lainnya.

“Dari informasi yang kami dapat, seperti pihak korban mudah sekali berpergian dengan teman laki-laki, untuk kasus perilaku seksual itu banyak dilakukan oleh kalangan orang terdekat, baik itu tetangga, keluarga dan orang lain yang sudah dikenal,” tukasnya.

Baca Juga :  Edi Kamtono: Penghijauan Manfaatkan Lahan Kosong

Sementara Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai hal dalam rangka mencegah kekerasan fisik dan seksual terhadap anak sebagai lembaga independen yang memiliki tupoksi mendorong dan berkoordinasi dengan pemerintah.

“Kami sudah bekerjasama dengan pemerintah, Bupati dan Wakil Bupati, bahkan dengan dinas pun juga sudah pernah dilakukan guna mencegah kekerasan seksual yang ada di Kalbar, khususnya di Sambas yang mempunyai tingkat kekerasan seksual sangat tinggi,” tandasnya. (Fai)

Comment