Categories: Nasional

Perda Kembali Berlaku, Ojol Siap-siap Ditertibkan

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Aturan Perda No 17 Tahun 2006 tentang pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam daerah Kota Makassar akan kembali diaktifkan.

Perda tersebut ditegaskan kepada ojek online (Ojol) yang beroperasi di Kota Makassar. Mengingat banyaknya ojol yang parkir di tepi jalan umum baik sambil menunggu orderan (penumpang) atau hanya sekadar berbincang dengan sesama ojol.

Hal tersebut dibenarkan Asisten 1 bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri, usai menggelar rapat koordinasi terkait penegasan perda tersebut di ruang Sipakalebbi, Rabu (4/3/2020).

“Kita harus mengoptimalkan daya parkir terutama yang dipakai di tepi jalan khususnya lagi bagi Ojol ini. Pemerintah tidak boleh kalah, apa pun risikonya,” ucap Sabri, dalam sambutannya.

Selain menjadi salah satu sumber kemacetan, Dinas Perhubungan dan PD Parkir juga bersinergi dalam menegaskan perda itu. Diketahui, PD Parkir telah memediasi manajemen ojol (Gojek dan Grab) untuk menegaskan Perda tersebut.

“Kita bahkan sudah teken MoU dengan Grab, sementara kalau Gojek belum teken MoU tetapi mungkin dalam waktu dekat ini akan kita lakukan,” tutur Sugali selaku Direktur Operasional PD Parkir.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, menuturkan bahwa harus ada tim terpadu untuk menindaki kesemrawutan Parkir di masyarakat, khususnya pihak Ojol.

“kalau sudah meresahkan masyarakat, kita harus ada satu langkah keterpaduan dengan cara kita bentuk tim terpadu tapi harus optimal, harus full power, hitung-hitungannya harus jelas, biar pengeluaran operasionalnya bisa optimal,” ujar Mario Said.

Mengenai jumlah Ojol yang seringkali melakukan pemberhentian di pinggiran jalan, Mario menyarankan perlu dibuatkan penempatan khusus.

“Nanti ada penempatan, saya kira itu bagus kalau kita atur dengan baik,”. tutupnya. (mg10)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

2 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

2 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

20 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

23 hours ago