Categories: Nasional

Kemenkumham Sulbar Lakukan Analisis Kode Etik DPRD Majene

KalbarOnline.com, MAJENE — Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali duduk bersama dengan anggota Komisi II DPRD Majene, dalam rangka melakukan analisis rancangan Peraturan DPRD Majene.

Hal yang dibahas terkait kode etik. Berlangsung di Aula Seno Aji, Rabu (4/3/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sri Lastami serta Ketua Komisi II DPRD Majene, Asriadi selaku ketua Pansus. Harun mengharapkan dalam menyusun ranperda jangan ada yang bertentangan dengan kepentingan umum. Tidak terganggunya kerukunan antar warga.

“Jangan ada diskriminasi antar suku, agama, dan gender. Tidak boleh menggangu aset pelayanan publik dan tidak boleh menggangu ketertiban umum,” beber Harun. Sedangkan Peraturan tersebut telah di analisis oleh perancang peraturan perundang undangan dan telah dilakukan rapat internal untuk membahas peraturan tersebut serta menyimpulkan beberapa hal sebagai masukan untuk DPRD Majene.

Hal tersebut disampaikan oleh perancang perundang undangan pada pertemuan konsultasi langsung ini. Asriadi selaku ketua Pansus menyampaikan bahwa hasil analisis yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

“Dengan harapan kami dibuatkan tanggapan secara tertulis sebagai pedoman untuk kami dalam melakukan revisi terhadap peraturan DPRD tentang kode etik,” ucapnya.

Pihaknya mengharapkan masukan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumham Sulbar terkait teknik dan substansi Rancangan Peraturan DPRD Mejene tentang Kode Etik yang telah disampaikan pekan lalu. (rls)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

35 mins ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

11 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

11 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago