Categories: Nasional

Gubernur Lampung ke Tuti: Kamu Pakai Kerudung, Jangan Sampai Innalillahi…

KalbarOnline.com, BANDARLAMPUNG – Entah apa maksud ucapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah.

Tuti Nurkhomariyah ditegur Arinal di depan umum, tepatnya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang (3/3).

Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Arinal Djunaidi menyinggung pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung pada Senin (2/3).

Arinal lantas bertanya apakah ada wartawan RMOL Lampung hadir. Tuti Nurkhomariyah pun mengacungkan tangan.

Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Arinal melanjutkan tegurannya. Ia membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.

“Kamu pakai kerudung. Samikna wa atokna. Jangan sampai innalillahi wa innailaihi rojiun,” ujar Arinal seraya meminta Tuti agar membuat berita yang baik-baik saja.

Tak sampai di situ, usai acara Tuti dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.

Di dalam ruangan itu, Arinal mempersoalkan berita lain yang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang”.

Berita itu diangkat dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh Tuti.

Disebutkan oleh Tuti, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba mengatakan, tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama di depan umum.

“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3) malam.

Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis. “Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” kata Mahmud.

Di sisi lain Mahmud mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekanisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” tandas Mahmud. (rmol/jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

31 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

37 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

47 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago