Categories: Nasional

Sebarkan Berita Hoaks Soal Corona, Polri Tak Ragu Menindak Pelaku

KalbarOnline.com,JAKARTA– Polri tengah berupaya menciptakan situasi yang kondusif di tengah terjadinya kasus virus korona. Upaya penegakkan hukum akan dilakukan kepada oknum-oknum yang nekad membuat gaduh. Terutama yang menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial.

“Polisi harus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap hoax yang beredar,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).

Asep menuturkan, Direktorat Siber Bareskrim Polri rutin setiap hari melakukan patroli siber. Bagi pelaku yang terbukti menyebarkan hoax, maka akan dijerat pidana sesuai Undang-undang yang berlaku. “Kalau ditemukan adanya hoax kita tidak ragu menindak. Mengingat hoax berpengaruh negatif di masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Polri menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak begitu saja percaya terhadap informasi yang diterima. Selain itu, dihimbau tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. “Ketenangan masyarakat saat ini dibutuhkan salah satunya dalam aspek pemberitaan. Jadi kita ikuti anjuran dari pemerintah,” tandas Asep.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan virus Korona sudah masuk ke Indonesia. Dua orang warga Negara Indonesia (WNI) positif terkena COVID-19. Mereka adalah ibu dan anak.

Dalam kasus itu, Presiden Jokowi mengklaim sejak awal pemerintah serius dan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berkaitan dengan virus Korona. Bahkan pemerintah bekerja sama dengan perwakilan WHO di Jakarta. Ketika ada kasus itu di Wuhan, Hubei Tiongkok, pemerintah juga mempersiapkan mengevakuasi 238 WNI.

Kejadian awal dimulai dari informasi bahwa orang Jepang yang datang ke Indonesia terkena virus dan kemudian tinggal di Malaysia. Pria itu dicek positif virus Korona. Ternyata orang yang terkena virus Korona itu berhubungan dengan 2 orang, yakni ibu yang berusia 64 tahun dan putrinya dengan umur 31 tahun. Lalu dicek, ternyata mereka sakit. (JPC)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

6 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

8 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

9 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

9 hours ago