Sujiwo Dorong Semua Pihak Terlibat Dalam Pencegahan Karhutla

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo mendorong semua pihak untuk ikut terlibat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sujiwo menyebut, bencana tahunan yang datang setiap musim kemarau itu bukan cuma tanggung jawan TNI dan Polri, melainkan tanggung jawab bersama.

Pernyataan tersebut diutarakan Sujiwo seusai menghadiri Apel Gelar Relawan Satgas Karhutla Huma Betang yang diadakan Kodim 1207/BS. Apel yang digelar di Lapangan Makodim 1207/BS itu bertujuan mengecek kesiapan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, pemadam kebakaran, organisasi kemasyarakatan dan sejumlah elemen lainnya dalam menghadapi bencana karhutla.

“Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. Memang yang mendapat sanksi tegas dari Presiden hanya TNI dan Polri. Pangdam, Kapolda, Dandim, dan Kapolres diancam dicopot kalau lalai menanggulangi karhutla. Nah, makanya kita harus sepakat bahwasanya permasalahan karhutla adalah permasalahan bersama. Tentunya, harus ada gerakan bersama juga untuk melakukan pencehahan dan penanggulangan,” ujar Sujiwo di Makodim 1207/BS, Jl. Gusti Sulung Lelanang Pontianak, Jumat (28/2/2020).

Sujiwo juga memberikan apresiasinya kepada Kodim 1207/BS yang dinilainya sudah melakukan langkah preventif mencegah karhutla dengan menggelar apel relawan satgas karhutla. Ia menuturkan, karhutla memang sepatutnya diantisipasi sedini mungkin, bahkan sebelum datangnya musim kemarau mengingat dampak buruknya yang hampir meliputi segala aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Orasi Kebangsaan PMII, Ini Harapan Wabup Sujiwo

“Kita ketahui bersama, ketika sudah masuk ke areal penanggulangan, berarti sudah ada area yang terbakar. Nah, di situlah perlunya antisipasi sejak dini kita lakukan agar tidak ada lagi areal yang terbakar. Terlalu mahal nilai yang harus kita tebus ketika sudah terjadi karhutla. Dari sektor pendidikan, anak-anak sekolah diliburkan. Di kesehatan, ada potensi penyakit ISPA. Kemudian kegiatan ekonomi warga menjadi terhambat. Belum lagi pembatalan penerbangan, dan sektor-sektor lain yang juga mengalami gangguan ketika terjadi karhutla. Dampak lingkungannya juga begitu dahsyat,” tuturnya.

Upaya mencegah terjadinya karhutla, kata Sujiwo, juga merupakan tanggung jawab perusahaan pemegang izin konsesi lahan. Terlebih, sebagian besar titik api yang muncul di tahun-tahun sebelumnya berasal dari lahan-lahan milik korporasi pemegang konsesi lahan. Karenanya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengundang perusahaan-perusahaan tersebut untuk meneken perjanjian tidak akan melakukan pembakaran lahan. Jika setelah menekan perjanjian masih ditemukan adanya pembakaran, Sujiwo memastikan pemegang izin tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga :  Pencegahan Covid-19, Bupati Muda Kembali Libukan Sekolah

“Pemkab Kubu Raya akan memberikan dukungan riil dengan mengundang perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan perkebunan untuk meneken MoU tidak akan membakar lahan. Mereka yang datang nantinya juga harus petinggi perusahaan atau minimal pejabat yang bisa mengambil keputusan. Begitu mereka meneken MoU tetapi masih ada kita dapati pembakaran dan itu sengaja dibiarkan, maka bisa dipastikan perusahaan tersebut akan kita sanksi. Dari peringatan, bahkan hingga penyegelan,” tegasnya.

Berkaitan dengan dukungan dari Pemkab Kubu Raya kepada relawan satgas karhutla yang mengikuti apel pada hari ini, Sujiwo berjanji akan mengupayakan anggaran untuk kegiatan operasionalnya. Tidak cuma itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat tersebut juga menjanjikan bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran kepada satgas relawan karhuta.

“Pemkab Kubu Raya justru yang paling utama dan jadi garda yang terdepan mendukung gerakan ini. Saya dan Pak Bupati insyaallah akan berupaya, supaya ada keberpihakan bagaimana kita mem-back up anggaran-anggarannya, termasuk sarana dan prasarana pemadam kebakarannya,” tutup mantan Anggota DPRD Kubu Raya lima periode tersebut. (Fai)

Comment