Categories: Nasional

Sikapi Kerusuhan di India, FPI, GNPF, dan PA 212 Serukan Demonstrasi di Kedutaan

KalbarOnline.com,JAKARTA– Front Pembela Islam (FPI), GNPF, dan PA 212 menerbitkan surat bersama demi menyikapi kerusuhan di India. Dalam surat itu, tiga organisasi massa (ormas) menyerukan umat muslim untuk menggelar demonstrasi besar di depan Kedutaan Besar India untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2020.

“Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020,” tulis surat bersama tiga ormas yang dikirimkan Jubir FPI Munarman kepada jpnn.com, Jumat (28/2).

Dalam surat tersebut, tiga ormas juga mendesak pemerintah Indonesia tegas menyikapi kerusuhan di India. Indonesia bisa menempuh jalur politik di lembaga internasional. Sebab, kerusuhan di India dinilai tiga ormas, masuk pelanggaran HAM berat.

“Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikal ekstremis dan intoleran di India,” lanjut surat tersebut.

Dalam penilaian tiga ormas, kerusuhan di India bermuara dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Aturan itu dianggap diskriminatif terhadap imigran asal Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mayoritas muslim.

UU tersebut, tulis surat bersama tiga ormas, menjadikan kelompok radikal ekstremis Hindu India untuk melakukan tindakan persekusi terhadap umat muslim. Sebab, aturan itu mengesankan umat muslim ialah imigran ilegal di India.

Lebih lanjut, tiga ormas pun mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan, karena aturan itu telah digunakan oleh kelompok ekstremis India melakukan berbagai tindakan persekusi.

“Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikal ekstremis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India,” tulis surat bersama tiga ormas.

Selanjutnya, tiga ormas mendesak pemerintah India segera menghentikan tindakan persekusi. Terakhir, tiga ormas mendesak pemerintah India menangkapi pelaku persekusi.

“Mendesak Pemerintah India untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikal ekstremis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan,” tutur surat tiga bersama ormas. (mg10/jpnn)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

6 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

10 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago