Categories: Nasional

Dipercaya Jadi Mahkamah Partai, Supriansa: Insya Allah Saya akan Tegak Lurus

KalbarOnline.com, JAKARTA–Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto baru saja melantik tujuh hakim Mahkama partai Golkar di kantor DPP Golkar Jakarta. Dari tujuh hakim tersebut satu diantaranya adalah Supriansa. SH, M.H. yang juga anggota komisi 3 DPR RI asal Sulawesi Selatan.

Bagi Supriansa ditunjuknya dirinya sebagai anggota majelis Mahkamah Partai Golkar merupakan kepercayaan yang mutlak yang ia akan jalankan secara lurus dan tegas. “Insya Allah saya akan tegak lurus menjalankan amanah sebagaimana arah dan kebijakan partai Golkar,” ujar Supriansa kepada media, Sabtu 29 Februari 2020 sehari setelah ia dilantik sebagai Hakim Mahkamah Partai Golkar.

Mantan Wabup Soppeng ini pun berterima kasih pada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato yang telah melantiknya bersama enam hakim lainnya. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh ketua umum Partai Golkar kepada saya” lanjut Supriansa. Airlangga melantik tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab memeriksa, mengdili memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

Supri yang latar belakang pengacara dan aktivis 98 ini berjanji akan menjaga arah dan amanah dari Airlangga yang berpedoman pada Juklak dan Juknis AD/ART Partai Golkar. “Mohon doanya semua agar saya bisa bekerja dengan baik dan memberi kontribusi positif demi kemajuan Golkar,” tutup Supriansa.

Adapun ketujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik adalah Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, Muhammad Sattu Pali.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Frederick Paulus saat membacakan susunan pengurus menyebutkan, bahwa pengambilan sumpah ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor AHU.4.AH.11.01-13 tertanggal 3 Februari 2020.

Airlangga Hartarto mengatakan, dengan pengucapan sumpah tersebut, Mahkamah Partai telah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

“Mahkamah Partai Golkar merupakan institusi partai yang dijamin keberadaannya oleh Undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, imparsial dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan internal Golkar,” ujar dia. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Penemuan Mayat di Selokan Jalan Gajah Mada Gegerkan Warga

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…

6 mins ago

Disdik Kayong Utara Gelar Seleksi Talenta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi ajang talenta O2SN…

2 hours ago

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

3 hours ago

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

4 hours ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

17 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

19 hours ago