Categories: Sekadau

Sepanjang Januari-Februari 2020, Polres Sekadau Ungkap Tiga Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Sepanjang Januari-Februari 2020, Polres Sekadau ungkap tiga kasus narkoba. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkoba, yang telah ditangani Sat Rernarkoba Polres Sekadau selama bulan Januari dan Februari 2020, di Mapolres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Dari tiga kasus tersebut, Polres Sekadau telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Pelaku pertama yang diamankan yakni AP (47), ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau di penyeberangan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (21/1/2020).

Pelaku AP diamankan petugas ketika hendak menyeberang. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan empat paket klip kecil transparan berisi serbuk kristal bening yang ternyata adalah narkotika jenis sabu dengan berat 2.62 gram.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2020, Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengamankan empat orang di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Keempat orang tersebut berinisial AH (32), EP (30), ST (29) dan MY (29).

Keempat pelaku tersebut diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau saat tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu, di salah satu rumah di Jl. Merdeka Timur Gg. Kedondong, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Di TKP tersebut, Kapolres menyebutkan ditemukan barang bukti berupa bong yang terbuat dari plastik bekas kemasan, pipet kaca, korek api gas, termasuk paket sabu sisa pakai.

“Waktu penggeledahan, AH memiliki sisa barang bukti yang disimpan dalam kardus berisi pakaian. Melihat gerak gerik itu, anggota melakukan penggeledahan ditemukan lah sisa yang diduga sabu yang mereka pakai, seberat 0,08 gram,” ungkap Kapolres.

Dari kasus kedua tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sekadau melakukan pengembangan kasus. Menurut pengakuan salah satu pelaku AH, sabu tersebut dibeli dari MI dan seorang pria berinisial E di Kabupaten Sekadau.

MI kemudian berhasil diamankan di salah satu penginapan di Sanggau, pada Kamis (6/2/2020). Saat ditangkap, ditemukan dalam kotak rokok 3 paket sabu seberat 1,98 gram yang diakui milik MI.

Saat MI ditangkap polisi, E tidak berada di lokasi. Kapolres mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Sekadau saat ini masih melakukan pengejaran terhadap E.

Sedangkan, para tersangka yang sudah diamankan bersama barang bukti diproses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi per situ, AKBP Marupa Sagala juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, disaksikan oleh Kepala Puskesmas Selalong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, Kasi Propam, Kasiwas dan Kasat Tahti Polres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

27 mins ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

31 mins ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

33 mins ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

11 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

17 hours ago