Categories: Sekadau

Sepanjang Januari-Februari 2020, Polres Sekadau Ungkap Tiga Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Sepanjang Januari-Februari 2020, Polres Sekadau ungkap tiga kasus narkoba. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkoba, yang telah ditangani Sat Rernarkoba Polres Sekadau selama bulan Januari dan Februari 2020, di Mapolres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Dari tiga kasus tersebut, Polres Sekadau telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Pelaku pertama yang diamankan yakni AP (47), ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau di penyeberangan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (21/1/2020).

Pelaku AP diamankan petugas ketika hendak menyeberang. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan empat paket klip kecil transparan berisi serbuk kristal bening yang ternyata adalah narkotika jenis sabu dengan berat 2.62 gram.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2020, Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengamankan empat orang di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Keempat orang tersebut berinisial AH (32), EP (30), ST (29) dan MY (29).

Keempat pelaku tersebut diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau saat tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu, di salah satu rumah di Jl. Merdeka Timur Gg. Kedondong, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Di TKP tersebut, Kapolres menyebutkan ditemukan barang bukti berupa bong yang terbuat dari plastik bekas kemasan, pipet kaca, korek api gas, termasuk paket sabu sisa pakai.

“Waktu penggeledahan, AH memiliki sisa barang bukti yang disimpan dalam kardus berisi pakaian. Melihat gerak gerik itu, anggota melakukan penggeledahan ditemukan lah sisa yang diduga sabu yang mereka pakai, seberat 0,08 gram,” ungkap Kapolres.

Dari kasus kedua tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sekadau melakukan pengembangan kasus. Menurut pengakuan salah satu pelaku AH, sabu tersebut dibeli dari MI dan seorang pria berinisial E di Kabupaten Sekadau.

MI kemudian berhasil diamankan di salah satu penginapan di Sanggau, pada Kamis (6/2/2020). Saat ditangkap, ditemukan dalam kotak rokok 3 paket sabu seberat 1,98 gram yang diakui milik MI.

Saat MI ditangkap polisi, E tidak berada di lokasi. Kapolres mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Sekadau saat ini masih melakukan pengejaran terhadap E.

Sedangkan, para tersangka yang sudah diamankan bersama barang bukti diproses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi per situ, AKBP Marupa Sagala juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, disaksikan oleh Kepala Puskesmas Selalong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, Kasi Propam, Kasiwas dan Kasat Tahti Polres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago