Disnakertrans Kalbar Luncurkan Aplikasi Satu Data Hubungan Industrial

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan sebuah aplikasi yang diklaim mencakup semua data yang berhubungan dengan hubungan industrial. Aplikasi yang diberi nama Sudahi (Satu Untuk Data Hubungan Industrial) itu resmi diluncurkan saat Rapat Sinkronisasi Program dan Pelaporan Hubungan Industrial Provinsi Kalbar di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, Kamis (27/2/2020).

Kepala Bidang Pengawasan dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalbar, Sunarta menyatakan, aplikasi Sudahi ini merupakan penyempurna gerakan satu data yang digagas Kemnaker pada akhir 2019 lalu. Dirinya juga menjelaskan bahwa aplikasi Sudahi ini nantinya tidak hanya digunakan oleh Disnakertrans provinsi, tetapi digunakan juga oleh dinas tenaga kerja di kabupaten/kota.

“Di aplikasi Sudahi iitu nanti terekam semua data-data hubungan industrial yang ada di kabupaten/kota. Misalnya data peraturan perusahaan, data serikat pekerja dan sebagainya. Dengan data yang lengkap, kita bisa bergerak dan tahu jika ada masalah. Misalnya kita ingin tahu kondisi di suatu perusahaan tertentu, dari aplikasi itu sudah bisa kita ketahui,” ujar Sunarta di Hotel Kapuas Dharma Pontianak.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Bakal Selenggarakan Lima Event Besar Pariwisata

Sunarta menambahkan, pihaknya selama ini bukannya tidak memiliki data tentang hubungan industrial. Disnakertrans dikatakannya sudah punya data yang berkaitan dengan hubungan industrial, namun sayangnya data tersebut belumlah terlalu lengkap. Seiring dengan peluncuran aplikasi Sudahi ini, Ia pun berani memastikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan mengantongi data yang detil. Baik di bidang hubungan industrial, maupun bidang-bidang lainnya.

“Aplikasi sudahi ini merupakan inisiatif atau inovasi dari Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar. Selama ini kita punya data, hanya saja data yang ada itu tidak by name by address. Sehingga, pada saat kita ingin mengetahui data yang ada selama ini, kabupaten/kota tidak bisa menunjukkan by name by address. Kalau ke depannya, dengan aplikasi ini bisa terdata semua seperti perusahaan kategori besar atau kecil, berapa jumlah pekerjanya, dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jemput Bola, Disdukcapil Pontianak Dekatkan Pelayanan KTP-el Kepada Masyarakat

Lebih lanjut Sunarta meminta jajarannya di Disnakertrans untuk benar-benar menguasai data yang akurat. Tanpa data, sambung dia, proses penyusunan perencanaan hingga pengambilan keputusan dipastikan tidak akan tepat sasaran.

“Tanpa data, untuk era sekarang memang mustahil atau bahkan tidak mungkin terlaksana kalau data itu tidak tersinkronisasi dengan baik. Apalagi, Pak Gubernur Kalbar sangat konsen dengan data. Untuk itu kita sebagai aparatur yang diberikan tugas atau wewenang di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kita hukumnya wajib untuk mengumpulkan data sebaik mungkin supaya ketika terjadi hal-hal mengenai tenaga kerja, kita punya datanya,” tandasnya. (Fai)

Comment