PLN dan Telkom Diminta Benahi Kabel dan Tiang Dalam Tiga Bulan

Bahasan : Jangan Jadikan Kota ‘Hutan Kabel’

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menggelar rapat koordinasi terkait dengan kesemrawutan kabel dan tiang yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom. Dalam rapat tersebut, Bahasan meminta pihak PLN dan Telkom segera membenahi permasalahan tersebut. Menurutnya, pihak PLN dan Telkom sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan terkait kesemrawutan dan ketidakteraturan tiang dan kabel listrik maupun telkom dalam tempo tiga bulan ke depan.

“Jika dalam tiga bulan tidak ada progress yang signifikan, kita akan terus sampaikan ke media berulang-ulang. Kita berharap rapat koordinasi ini menghasilkan sesuatu yang sudah disepakati,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020).

Baca Juga :  Edi Harap Aulia D’Academy 4 Bisa Jadi Diva Indonesia

Menurutnya, apabila kesemrawutan kabel dan tiang listrik maupun Telkom tidak segera ditangani, selain bisa membahayakan masyarakat, juga membuat kota terkesan semrawut. Dirinya tak ingin Kota Pontianak menjadi seperti ‘hutan kabel’ lantaran kesemrawutan kabel-kabel milik PLN dan Telkom. Apalagi masyarakat menyampaikan keluhan ke pihaknya terkait keberadaan tiang listrik yang mengganggu lalu lintas kendaraan.

“Bahkan ada mobil ambulance yang tidak bisa masuk ke dalam gang karena terhalang tiang listrik,” imbuhnya.

Bahasan mengatakan, dari penjelasan pihak PLN dan Telkom, pihaknya sudah melakukan pembenahan di sejumlah titik. Namun mereka mengakui karena keterbatasan yang ada sehingga menerapkan sistem antrian sesuai dengan skala prioritas. Selain itu, sistem birokrasi di perusahaan itu juga menjadi salah satu kendala.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Organisasi Pemuda Sambut Pemilu 2024

“PLN harus mendapatkan persetujuan ke tingkat wilayah dan pusat baru bisa dilakukan tindak lanjut di lapangan. Rantai birokrasi yang berantai menyebabkan kesulitan pembenahan,” jelasnya.

Pemkot Pontianak melalui dinas terkait juga diminta membenahi persoalan tersebut. Karena Pemkot Pontianak  juga telah membentuk tim keindahan kota sehingga harus dilakukan sinergi dan kolaborasi agar hal tersebut terwujud. Langkah selanjutnya dinas terkait akan melakukan pengecekan di lapangan guna mendapatkan data titik yang akan menjadi prioritas penanganan.

“Kesemrawutan tiang listrik kadang ada ditengah jalan, juga perlu mendapatkan prioritas untuk dipindahkan,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Comment