Categories: Ketapang

Mantan Anggota Satpol PP Ketapang Diringkus Polisi, Curi Kotak Amal Masjid

KalbarOnline, Ketapang – Mantan anggota Satpol PP Ketapang diringkus Polisi lantaran mencuri kotak amal Masjid. Adalah Buchary (28) warga Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan itu diringkus Satreskrim Polres Ketapang, Senin (24/2/2020).

Hal ini turut dibenarkan Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto. Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Akbar yang terletak di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam pada Jumat (29/11/2019) lalu.

“Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Minggu (23/2/2020) malam saat akan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Gang Kapur Sungai Cina,” katanya, Selasa (25/2/2020).

Eko menyebut, penyelidikan yang dilakukan pihaknya hingga keberhasilan mengungkap pelaku, tak lepas dari bantuan rekaman CCTV Masjid Nurul Akbar tempat pelaku melakukan aksi pencurian pada November lalu, yang mana dari hasil rekaman CCTV terlihat ciri-ciri pelaku yakni mengunakan pakaian hitam dan topi hitam.

“Di TKP tersebut pelaku masuk dengan mencongkel pintu masjid dan mencongkel kotak amal kemudian mengambil uang Rp 400 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata tersangka tidak hanya sekali beraksi namun telah melakukan pencurian kotak amal di dua lokasi Masjid lainnya.

“Yakni di Masjid Gang Kapur Sungai Cina dan Masjid di depan SMAN 3 Ketapang,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti kotak amal milik Masjid telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

22 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

25 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

27 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

31 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

42 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago