Categories: Ketapang

KPU Ketapang Nyatakan Pasangan Yasir – Budi Penuhi Syarat Calon Perseorangan

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah melakukan pemeriksaan berkas jumlah minimal dukungan dan sebaran terhadap satu di antara pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan, Yasir Anshari – Budi Mateus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2020 mendatang.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan tersebut, paslon Yasir Anshari dan Budi Mateus dinyatakan telah memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran.

Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen syarat minimal dukungan Paslon Yasir Anshari dan Budi Mateus pada tanggal 24 Februari 2020 pukul 05.30 Wib dan hasilnya dinyatakan diterima oleh KPU Ketapang.

“Hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 pasangan Balon Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus, S.Pd., M.Si telah diterima,” katanya, Senin (24/2/2020).

Ia juga menyebutkan kalau berdasarkan hasil pengecekan terhadap formulir model B1 KWK perseorangan, jumlah dokumen yang diserahkan oleh pasangan Yasir Anshari dan Budi Mateus berjumlah 40.722.

“Untuk jumlah dokumen yang lengkap sebanyak, 33.775 dan jumlah dokumen yang tidak lengkap sebanyak 6.947,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau hasil pemeriksaan berkas tersebut telah dituangkan dalam berita acara KPU Ketapang nomor 36/PP.02.2.BA/6104/KPU.KAB/II/2020 tanggal 24 Februari 2020.

“Hasil pengecekan tersebut bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran sehingga dokumen bakal pasangan calon perseorangan diterima,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago