400 kayu meranti hasil pembalakkan liar diamankan Dit Polairud Polda Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar kembali mengamankan pelaku tindakan pidana illegal loging. Pria berinisial K diamankan Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar dengan 400 batang kayu olahan berjenis Meranti di perairan Sungai Landak. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta, Senin (17/2/2020).
Kombes Pol Benyamin mengungkapkan, pada tanggal 6 Februari 2019, di perairan Sungai Landak, Kecamatan Ambawang didapati seorang pria yang sedang mengangkut kayu dengan menggunakan KM. Berkah Delima.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal yang mengangkut kayu tersebut tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” ungkapnya.
Kombes Pol Benyamin turut mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 400 batang kayu dan 1 unit KM Berkah Delima.
“Masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ada proses pengambilan keterangan saksi ahli juga,” tuturnya.
Seiring dengan maraknya pengungkapan kasus tindak pidana illegal loging yang melalui jalur perairan oleh Dit Polairud Polda Kalbar akhir-akhir ini, Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan hutan secara illegal dan tidak sesuai prosedur. (*)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment