Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,62 Gram

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (12/2/2020) pagi.

Sabu seberat 2,62 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen selanjutnya dibuang ke saluran air. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolres Sekadau diwakili Kasubbag Humas, AKP M. Hairul Saleh, KBO Sat Resnarkoba, Belkis, Kasi Pidum, Andi Salim, SH, Kepala Puskesmas Selalong, Subagiyo, S.KM dan disaksikan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 21 Januari 2020 yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Penangkapan pelaku AP (47) warga desa Sungai Ayak Dua kecamatan Belitang Hilir dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau berbekal informasi dari warga masyarakat. Pelaku ditangkap di penyeberangan Steher, dusun Sungai Asam, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir pada Selasa (21/1/2020) pukul 16.10 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 4 (empat) paket klip transparan kecil berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu disimpan di dalam kaos kaki warna putih dimasukkan di sebuah tas punggung warna coklat. Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Sekadau.

Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf a Undang – undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

4 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

4 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

4 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

4 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

4 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

4 hours ago