Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,62 Gram

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (12/2/2020) pagi.

Sabu seberat 2,62 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen selanjutnya dibuang ke saluran air. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolres Sekadau diwakili Kasubbag Humas, AKP M. Hairul Saleh, KBO Sat Resnarkoba, Belkis, Kasi Pidum, Andi Salim, SH, Kepala Puskesmas Selalong, Subagiyo, S.KM dan disaksikan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 21 Januari 2020 yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Penangkapan pelaku AP (47) warga desa Sungai Ayak Dua kecamatan Belitang Hilir dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau berbekal informasi dari warga masyarakat. Pelaku ditangkap di penyeberangan Steher, dusun Sungai Asam, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir pada Selasa (21/1/2020) pukul 16.10 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 4 (empat) paket klip transparan kecil berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu disimpan di dalam kaos kaki warna putih dimasukkan di sebuah tas punggung warna coklat. Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Sekadau.

Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf a Undang – undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

13 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

14 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

14 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

14 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago