Hutan Kota Akan Dibangun di Desa Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya – Lahanseluas 25 hektar di Desa Limbung bakal dijadikan ruang terbuka hijau dan hutan kota. Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat memimpin rapat koordinasi pembangunan bumi perkemahan dan wisata hutan kota, di Kantor Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Senin (10/2/2020).

Sujiwo mengungkapkan, pembangunan hutan kota sejatinya merupakan rencana lama. Tepatnya saat Muda Mahendrawan menjabat sebagai Bupati pertama Kubu Raya pada satu dekade silam. Sementara dirinya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Kami menyambut baik karena ini mimpi Muda-Jiwo yang sebenarnya sudah sejak 2010 silam mencanangkan program ini, yakni membuat hutan kota. Nah, artinya rakor ini menindaklanjuti konsep dan program saat itu untuk menjadikan areal hibah masyarakat yang 25 hektare itu menjadi ruang terbuka hijau,” tutur Sujiwo seusai Rakor.

Baca Juga :  HUT ke-72 RI, Bupati: Terus Tingkatkan Kinerja Membangun Kubu Raya

Sujiwo mengungkapkan Rakor menghasilkan sejumlah keputusan. Intinya mendorong pembangunan hutan kota bisa terwujud. Merealisasikan hal itu, menurutnya, bukan hal sulit. Sebab lahan telah ada. Tinggal menuntaskan aspek hukum terkait status lahan untuk menjadi milik Pemerintah daerah.

“Saya sarankan desa untuk mengkoordinasikan warga yang akan menyerahkan lahan itu. Sehingga secara legalitas formal status lahan itu memang sudah milik pemkab,” ujarnya.

Kedua, lanjut Sujiwo, dirinya akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Muda Mahendrawan. Supaya dapat segera dibuat sebuah kajian terkait perencanaan secara detail.

Baca Juga :  BMKG : Hati-hati Gelombang Tinggi Daerah Pesisir Pantai

“Dan saya juga akan melaporkan ke gubernur karena ini menjadi keseriusan kami bahwasanya memang (hutan kota) harus terwujud,” ucapnya.

Menurut Sujiwo, keberadaan hutan kota dan ruang terbuka hijau merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Selain menjadi upaya pelestarian lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat.

“Ini adalah mimpi kita sejak lama di mana hutan kota peruntukannya nanti bisa menjadi bumi perkemahan, tempat outbond, dan kegiatan-kegiatan pegiat lingkungan,” tegasnya. (ian)

Comment