Kepergok Hendak Bobol Konter HP, Remaja 18 Tahun Digelandang Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang remaja
beraksi di sebuah konter “Satu Ponsel” di Jalan R Suprapto, Kelurahan tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Sabtu (1/2/2020) dini hari.

Namun, aksi RN (18) untuk membobol konter HP dengan cara memaksa masuk melalui atap toko tersebut gagal dan berakhir di jeruji besi lantaran terlebih dahulu kepergok oleh warga sekitar.

Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan seorang remaja terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian.

Baca Juga :  LBH Posbakumadin Siap Dampingi Masyarakat Gugat PLN Ketapang

“Iya benar tadi pagi kita amankan. Pelaku merupakan warga Desa Masbangun, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara,” Minggu (3/2/2020).

Lebih lanjut, Eko Mardianto menjelaskan, pelaku diamankan atas laporan warga yang melihat pelaku sedang mencongkel atap konter. Setelah dipergoki warga pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap oleh warga. Kemudian pelapor yang juga merupakan pemilik konter melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Ketapang.

Baca Juga :  WHW Bina Kerjasama dengan SMKN 2 Ketapang Untuk Siapkan Siswa Siap Kerja

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sweater dan gunting yang digunakan untuk mencongkel atap seng telah diamankan di Mapolres Ketapang guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 53 ayat (1) KUH Pidana Juncto Pasal 363 KUH Pidana tentang dugaan tindak pidana percobaan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment