Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Pertahankan SAKIP Predikat BB

Raih Nilai 71,61

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali, Senin (27/1/2020). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyandang Predikat BB dengan kenaikan poin dari 71.04 poin di tahun 2018 menjadi nilai 71.61 pada tahun 2019.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, penilaian ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden nomor 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberhasilan Pemkot Pontianak mempertahankan predikat ini menunjukkan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerja serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkot Pontianak sangat baik namun tetap masih memerlukan perbaikan lebih lanjut,” ujar Bahasan usai menerima hasil evaluasi.

Pihaknya menargetkan akan lebih fokus meningkatkan beberapa komponen yang menjadi penilaian sehingga evaluasi yang akan datang, Pemkot Pontianak bisa meraih Predikat A.

“Hasil penilaian tersebut memberikan dampak yang luas sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya,” ungkapnya.

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, ‘rapor’ SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Kum/Humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago