Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Pertahankan SAKIP Predikat BB

Raih Nilai 71,61

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali, Senin (27/1/2020). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyandang Predikat BB dengan kenaikan poin dari 71.04 poin di tahun 2018 menjadi nilai 71.61 pada tahun 2019.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, penilaian ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden nomor 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberhasilan Pemkot Pontianak mempertahankan predikat ini menunjukkan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerja serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkot Pontianak sangat baik namun tetap masih memerlukan perbaikan lebih lanjut,” ujar Bahasan usai menerima hasil evaluasi.

Pihaknya menargetkan akan lebih fokus meningkatkan beberapa komponen yang menjadi penilaian sehingga evaluasi yang akan datang, Pemkot Pontianak bisa meraih Predikat A.

“Hasil penilaian tersebut memberikan dampak yang luas sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya,” ungkapnya.

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, ‘rapor’ SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Kum/Humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago