Categories: Pontianak

Wali Kota dan DPRD Sepakati Lima Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap lima raperda yang diusulkan sebagai acuan pelaksanaan perda tersebut.

“Kelima raperda yang diajukan ke DPRD Kota Pontianak tersebut tentu akan berdampak baik bagi Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/1/2020).

Edi menambahkan, seperti perda penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pinjaman yang diberikan.

“Kemudian perda pajak, tentu bisa meningkatkan pendapatan Kota Pontianak,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengantisipasi dengan mempersiapkan penambahan anggaran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita usahakan masyarakat miskin terbantu,” imbuhnya.

Edi menuturkan, anggaran bagi peserta BPJS kesehatan PBI APBD Pemkot Pontianak sebesar Rp8 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penambahan tersebut otomatis akan menjadi beban APBD.

“Kita berharap agar kualitas hidup masyarakat meningkat karena dengan peningkatan itu maka masyarakat yang sakit akan semakin berkurang,” pungkasnya. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago