Categories: Ketapang

Kasus Korupsi Sumur Pantek Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Bakal Ada Tersangka Baru?

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sumur pantek di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) tahun anggaran 2015.

Penetapan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Lahan dan Air Dinas Pertanian dan Peternakan, HS yang saat itu menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran diduga telah ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut sebelumnya naik menjadi LP polisi sejak bulan Mei 2019 lalu.

Setelah melalui proses panjang dan melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi serta dilakukan audit oleh pihak BPKPB ditemukan adanya kerugian negara akibat pembangunan tersebut.

“Kerugian negara totalnya sekitar Rp1,5 miliar, memang sudah ada dikembalian sekitar Rp500 atau Rp600 juta namun hal tersebut tentunya tidak menghapus pidana yang ada,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya tersangka lain nantinya.

“Kemungkinan ada tersangka lain, kita lihat proses lebih lanjutnya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago