Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda Disahkan, Ini Kata Ria Norsan

KalbarOnline, Pontianak – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda akhirnya disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Pengesahan itu melalui rapat paripurna pembahasan kedua raperda tersebut dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Gubernur yang dilangsungkan di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (20/1/2020).

Diwawancarai usai paripurna, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang mewakili Gubernur Sutarmidji mengucap syukur dengan disahkannya raperda yang diakuinya sudah sejak lama diajukan ke pihak legislatif.

“Kita bersyukur Raperda ini resmi disahkan menjadi Perda. Karena memang sudah lama kita ajukan kepada legislatif dan hari ini baru diketok,” ujarnya.

Menurut orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini, dengan disahkannya Raperda tersebut menjadi Perda tentu akan meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah di sektor pariwisata dan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) lengkap dengan payung hukum yang objektif.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Terbitkan Instruksi PPKM di Kalbar

“Dengan adanya perda ini, artinya ada payung hukum sebagai upaya kita meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata dan meningkatkan usaha. Sehinga diketuknya raperda ini menjadi perda, payung hukumnya jelas,” tukasnya.

Sebab, diakui Norsan, potensi pariwisata di Kalbar sangat besar ditopang dengan objek wisata yang cukup banyak.

“Potensi pariwisata Kalbar ini sangat besar ya, objek wisatanya banyak. Tapi kelemahannya memang masih kurang pemandu wisata untuk mengenalkan sekaligus menjelaskan objek-objek wisata yang ada di Kalbar,” akunya.

Mantan Bupati Mempawah ini turut mengungkapkan bahwa, melalui Perda Pramuwisata ini nantinya juga akan dibentuk organisasi Persatuan Wisata Kalbar untuk mewadahi para pelaku-pelaku pariwisata.

Baca Juga :  Selamatkan Generasi Millenial, Kapolda Kalbar Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

“Dengan adanya Perda ini akan dibentuk persatuan wisata Kalbar,” ungkapnya.

Sementara mengenai Raperda Kewirausahaan Pemuda yang telah resmi disahkan menjadi Perda dijelaskan Norsan, merupakan komitmen pihaknya untuk merangkul para pemuda Kalbar agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan ketimbang mencari pekerjaan.

“Jadi lewat Perda Kewirausahaan Pemuda ini kita akan rangkul pemuda Kalbar yang mungkin belum mendapatkan pekerjaan, kita ajak untuk menjadi entrepreneur. Karena lebih bagus mereka menciptapkan lapangan pekerjaan ketimbang mencari kerja, walaupun hanya petani, tapi petani yang sukses,” tandasnya. (Fai)

Comment