Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi DPRD Soal Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah ada.

Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program itu tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berkomitmen untuk mengakomodir semua rekomendasi dan atensi dari DPRD Kota Pontianak,” ujar Bahasan usai menghadiri rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Saber Pungli di Sintang, Bupati Jarot Tegaskan SPJ APBDes Harus Bebas Calo’

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya merealisasikan semua harapan masyarakat Kota Pontianak. Pada 2020 akan ada 31 Raperda yang akan diusulkan Pemkot Pontianak.

Baca Juga :  Lewat Edi Kamtono, Mardiana Ucap Syukur Dapat Paket Bantuan Presiden

Dirinya berharap dalam waktu satu tahun seluruh Raperda tersebut bisa rampung tepat waktu. Semua Raperda tersebut tergantung dari DPRD Kota Pontianak sehingga bisa cepat dibahas.

“Akan ada 31 Raperda yang kami ajukan, kita berharap dalam satu tahun rampung semua, tergantung DPRD Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim/humpro)

Comment